Manajemen Konstruksi


Yang dimaksud dengan proyek adalah suatu usaha untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang dibatasi oleh waktu dan sumber daya yang terbatas. Sehingga pengertian proyek konstruksi adalah suatu upaya untuk mencapai suatu hasil dalam bentuk bangunan atau infrastruktur. Bangunan ini pada umumnya mencakup pekerjaan pokok yang termasuk di dalamnya bidang teknik sipil dan arsitektur, juga tidak jarang melibatkan disiplin lain seperti teknik industri, teknik mesin, elektro dan sebagainya.

Manajemen proyek konstruksi adalah proses penerapan fungsi-fungsi manajemen (perencanaan, pelaksanaan dan penerapan) secara sistimatis pada suatu proyek dengan menggunkan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien agar tercapai tujuan proyek secara optimal.

Manajemen Konstruksi meliputi mutu fisik konstruksi, biaya dan waktu. manajemen material dan manjemen tenaga kerja yang akan lebih ditekankan. Hal itu dikarenakan manajemen perencanaan berperan hanya 20% dan sisanya manajemen pelaksanaan termasuk didalamnya pengendalian biaya dan waktu proyek.

Manajemen konstruksi memiliki beberapa fungsi antara lain :
  1. Sebagai Quality Control untuk menjaga kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan
  2. Mengantisipasi terjadinya perubahan kondisi lapangan yang tidak pasti dan mengatasi kendala terbatasnya waktupelaksanaan
  3. Memantau prestasi dan kemajuan proyek yang telah dicapai, hal itu dilakukan dengan opname (laporan) harian, mingguan dan bulanan
  4. Hasil evaluasi dapat dijadikan tindakan pengambilan keputusan terhadap masalah-masalah yang terjadi di lapangan
  5. Fungsi manajerial dari manajemen merupakan sistem informasi yang baikuntuk menganalisis performa dilapangan

Tujuan Manajemen Konstruksi

Tujuan Manajemen Konstruksi adalah mengelola fungsi manajemen atau mengatur pelaksanaan pembangunan sedemikian rupa sehingga diperoleh hasil optimal sesuai dengan persyaratan (spesification) untuk keperluan pencapaian tujuan ini, perlu diperhatikan pula mengenai mutu bangunan, biaya yang digunakan dan waktu pelaksanaan Dalam rangka pencapaian hasil ini selalu diusahakan pelaksanaan pengawasan mutu ( Quality Control ) , pengawasan biaya ( Cost Control ) dan pengawasan waktu pelaksanaan ( Time Control ).

Penerapan konsep manajemen konstruksi yang baik adalah mulai tahap perencanaan, namun dapat juga pada tahap - tahap lain sesuai dengan tujuan dan kondisi proyek tersebut sehingga konsep MK dapat diterapkan pada tahap - tahap proyek sebagai berikut

  1. Manajemen Konstruksi dilaksanakan pada seluruh tahapan proyek. Pengelolaan proyek dengan sistem MK, disini mencakup pengelolaan teknis operasional proyek, dalam bentuk masukan - masukan dan atau keputusan yang berkaitan dengan teknis operasional proyek konstruksi, yang mencakup seluruh tahapan proyek, mulai dari persiapan, perencanaan, perancangan, pelaksanaan dan penyerahan proyek.
  2. Tim MK sudah berperan sejak awal disain, pelelangan dan pelaksanaan proyek selesai, setelah suatu proyek dinyatakan layak ('feasible ") mulai dari tahap disain.
  3. Tim MK akan memberikan masukan dan atau keputusan dalam penyempurnaan disain sampai proyek selesai, apabila manajemen konstruksi dilaksanakan setelah tahap disain
  4. MK berfungsi sebagai koordinator pengelolaan pelaksanaan dan melaksanakan fungsi pengendalian atau pengawasan, apabila manajemen konstruksi dilaksanakan mulai tahap pelaksanaan dengan menekankan pemisahan kontrak - kontrak pelaksanaan untuk kontraktor.

Peranan Manajemen Konstruksi
Peranan MK pada tahapan proyek konstruksi dapat dibagi menjadi :


Agency Construction Manajement (ACM)
Pada sistim ini konsultan manajemen konstruksi mendapat tugas dari pihak pemilik dan berfungsi sebagai koordinator "penghubung" (interface) antara perancangan dan pelaksanaan serta antar para kontraktor. Konsultan MK dapat mulai dilibatkan mulai dari fase perencanaan tetapi tidak menjamin waktu penyelesaian proyek, biaya total serta mutu bangunan. Pihak pemilik mengadakan ikatan kontrak langsung dengan beberapa kontraktor sesuai dengan paket-paket pekerjaan yang telah disiapkan.

Extended Service Construction Manajemen (ESCM)
Jasa konsultan MK dapat diberikan oleh pihak perencana atau pihak kontraktor. Apabila perencana melakukan jasa Manajemen Konstruksi, akan terjadi "konflik-kepentingan" karena peninjauan terhadap proses perancangan tersebut dilakukan oleh konsultan perencana itu sendiri, sehingga hal ini akan menjadi suatu kelemahan pada sistim ini Pada type yang lain kemungkinan melakukan jasa Manajemen Konstruksi berdasarkan permintaan Pemilik ESCM/ KONTRAKTOR.

Owner Construction Management (OCM)Dalam hal ini pemilik mengembangkan bagian manajemen konstruksi profesional yang bertanggungjawab terhadap manajemen proyek yang dilaksanakan

Guaranted Maximum Price Construction Management (GMPCM)
Konsultan ini bertindak lebih kearah kontraktor umum daripada sebagai wakil pemilik. Disini konsultan GMPCM tidak melakukan pekerjaan konstruksi tetapi bertanggungjawab kepada pemilik mengenai waktu, biaya dan mutu. Jadi dalam Surat Perjanjian Kerja/ Kontrak konsultan GMPCM tipe ini bertindak sebagai pemberi kerja terhadap para kontraktor (sub kontraktor).
Share this article :

+ komentar + 3 komentar

28 Maret 2013 pukul 13.28

Dengan hormat,

BISMACINDO, bergerak di Pemasangan & Pengadaan Penangkal Petir Elektrostatis (external protection - Kurn,Erico,Stormaster)

Sole agent arrester,grounding,cadweld,spark gap, cathodic

Supplier kabel elektrikal : nyy, nya, conveyer

Terimakasih atas perhatain & kerjasamanya

Zulkarnaein Mb-081584114769 Fax-021 74645309
zoelkarnaeinjoel@yahoo.com

9 Agustus 2017 pukul 15.08

CV ABDI REMAJA CONTRACTOR
perusahaan kami adalah perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi baja berat dan baja ringan bersiap melayani pemasangan baja WF, fabrikasi baja berat dan baja ringan , untuk merenovasi atau membangun bangunan seperti gudang, rumah, lapangan futsal, kandang ternak dll.

CV ABDI REMAJA CONTRACTOR

10 Juli 2018 pukul 15.36

PRIHAL :
PENAWARAN KERJASAMA UNTUK KONSULTAN PENGURUSAN JAMINAN ASURANSI DAN BANK GARANSI BISA TANPA COLLATERAL/AGUNAN PROSES CEPAT,MUDAH DAN BIAYA KOMPETITIF LEBIH MURAH

Yth Customer,
Bapak/ Ibu
Pimpinan /HRD/finance dept perusahaan
di
Tempat

Dengan hormat,
Perkenalkan kami Dari PT. ANUGRAH LUAS JAYA,Bersertifikat AAUI No.0611 000 8421, No Akte Pendirian 150 dan SIUP No 5027-01/1.824.271 Perusahaan kami Telah Resmi Ditunjuk Untuk Memasarkan Produk Bank Garansi & Surety Bond Bisa Tanpa Agunan (Non Collateral). Adapun Jaminan Bank garansi & Asuransi Yang kami Tawarkan Telah Diterima di instansi Pemerintah dan Swasta serta sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun jenis jaminan yang kami tawarkan adalah sebagai berikut:

DAFTAR JAMINAN:

Jaminan Penawaran (Bid Bond)
Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)
Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)
Jaminan Pembayaran Akhir Tahun (SP2D)
Jaminan Contractor ALL RISK (CAR)
Jaminan Custom Bond
Jaminan Property ALL RISK (PAR)
Jaminan Erection ALL RISK (EAR)
Jaminan Marine Hull Insurance (MH)
Jaminan Cargo
Jaminan Workman Compensation Liability (WCL)
Jaminan Conprenshive General Liability (CGL)
Jaminan Automobile Liabelity (AL)
Jaminan Asuransi Kebakaran (Fire Insurance)
KMK (KREDIT MODAL KERJA)
DAN ASURANSI UMUM LAINNYA

Demikianlah perkenalan singkat dari kami, besar harapan kami untuk dapat berkerjasama dengan perusahaan Bapak/ Ibu dan semoga ini langkah awal untuk menjalin kerjasama yang baik dan berkesinambungan di masa akan datang dan atas perhatian kami ucapkan terimakasih.Adapun sebagai bahan pertimbangan bapak/ibu berikut ini saya lampirkan proposal penawaran penerbitan surety bond (asuransi) dan bank guarantee (bank garansi). Atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.

Hormat Kami,
PT. ANUGRAH LUAS JAYA

ttd

MELYAN SONATA
Telp (021) 42888259
Fax (021) 42888256
Mobil 085736366719
WhatsApp 085736366719

Email: pt.mjs99@gmail.com
Office:Jl.Swadaya III No.45A Kel.Cempaka Baru Kec.Kemayoran Jakarta–Indonesia (10640)

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. Engineering House - All Rights Reserved